Tampilkan postingan dengan label kurikulum KTSP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kurikulum KTSP. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 Juni 2017

Syarat izin mutasi PNS antar kabupaten dalam Provinsi sesuai dengan prosedur BKD

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Edukasi Indonesia,

Bagi rekan guru maupun tenaga kependidikan serta Pegawai struktural yang bekerja di luar daerahnya sendiri dan berkeinginan untu kembali ke daerahnya,maka harus membuat berkas usulan mutasi PNS yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.Adapun dasar hukum tentang Mutasi PNS antar kabupaten dalam provinsi,antar kabupaten beda provinsi semua sudah diatur.

1. Dasar Hukum
a. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok–pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 43 Tahun 1999;
b. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
c. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003;
e. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002;
f. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;
g. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003.

2. Pengertian
a. Mutasi Pegawai Negeri Sipil antar daerah adalah pemindahan pegawai dari atau ke Instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten .
b. Pemindahan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud meliputi:
1) antara Daerah Kabupaten Grobogan dan Daerah Kabupaten/Kota dalam satu Daerah Propinsi;
2) antara Daerah Kabupaten Grobogan dan Daerah Kabupaten/Kota luar Daerah Propinsi;
3) antara Daerah Kabupaten Grobogan dan Daerah Propinsi Grobogan;
4) antara Daerah Kabupaten Grobogan dan Daerah Propinsi Lainnya;
5) antara Daerah Kabupaten Grobogan dan Departemen/Lembaga;

3. Persyaratan
a. Persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh Pemohon Mutasi Pegawai Negeri Sipil antar daerah masuk ke Kabupaten Grobogan:
1) surat permohonan pindah dari pemohon atau surat penawaran dari Pemerintah Propinsi Jateng kepada Bupati Grobogan;
2) berusia setinggi-tingginya 5 (lima) tahun sebelum mencapai batas usia pensiun;
3) Kelengkapan berkas, meliputi:
(a) fotokopi sah surat keputusan pangkat terakhir;
(b) fotokopi sah ijasah;
(c) fotokopi sah surat keputusan jabatan terakhir;
(d) daftar riwayat hidup;
(e) Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP-3) tahun terakhir ;
(f) fotokopi Kartu Pegawai
(g) surat Keterangan dari pejabat berwenang bahwa belum pernah/ tidak sedang menjalani sanksi atau hukuman disiplin dan memiliki kinerja yang baik ;
(h) surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Grobogan;
(i) surat pernyataan tidak menuntut untuk diangkat dalam jabatan struktural bagi pemohon yang telah menduduki jabatan struktural di instansi asal;
(j) Berkas lain yang dapat mendukung permohonan mutasi antar daerah.
b. Persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh pemohon mutasi pegawai negeri sipil antar daerah keluar dari Kabupaten Grobogan:
1) surat permohonan pindah pemohon kepada Bupati Grobogan melalui Kepala Instansi;
2) surat pengajuan permohonan pindah dari Kepala Instansi kepada Bupati Grobogan melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah;
3) telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun, kecuali bagi PNS yang terikat ketentuan Tugas Belajar diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku;
4) surat rekomendasi dari Instansi yang dituju apabila telah ada rekomendasi;
5) kelengkapan berkas, meliputi:
(a) fotokopi sah surat keputusan pangkat terakhir;
(b) fotokopi sah ijasah;
(c) fotokopi sah surat keputusan jabatan terakhir;
(d) Daftar Riwayat Hidup;
(e) Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaaan (P-3) tahun terakhir;
(f) fotokopi Kartu Pegawai;
(g) surat keterangan dari pejabat berwenang bahwa belum pernah/ tidak sedang menjalani sanksi atau hukuman disiplin dan memiliki kinerja yang baik;
(h) berkas lain yang dapat mendukung permohonan mutasi antar daerah.
4. Prosedur Pengajuan Mutasi PNS
a. Prosedur pengajuan mutasi pegawai negeri sipil antar daerah masuk ke Kabupaten Grobogan dapat dilakukan dengan dua cara:
1) Permohonan Pribadi
(a) pemohon mengajukan permohonan pribadi secara tertulis ditujukan kepada Bupati Grobogan;
(b) dilaksanakan seleksi oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Grobogan terhadap formasi, kompetensi, kinerja dan kajian non teknis;
(c) diterbitkan jawaban dari hasil seleksi berupa surat persetujuan diterima atau jawaban ditolak;
(d) apabila pemohon mendapat jawaban persetujuan diterima, maka yang bersangkutan mengurus ke instansi asal baik ke Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota ataupun sampai ke Pejabat Pembina Kepegawaian Propinsi;
(e) surat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota dan atau Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Propinsi instansi asal dan rekomendasi persetujuan dari Bupati Grobogan disampaikan kepada Gubernur  untuk diproses kepindahan definitifnya ke Badan Kepegawaian Negara.
(f) setelah keputusan pindah dari Badan Kepegawaian Negara diterima oleh Bupati Grobogan melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah akan diterbitkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas di instansi yang baru.
2) Permohonan Instansi
(a) permohonan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota dan atau Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Propinsi instansi asal, ditujukan kepada Bupati Grobogan dan atau Gubernur ;
(b) Gubernur menawarkan permohonan pindah tersebut kepada Bupati Grobogan;
(c) dilaksanakan seleksi oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Grobogan terhadap formasi, kompetensi, kinerja dan kajian non teknis;
(d) diterbitkan jawaban dari hasil seleksi berupa surat rekomendasi diterima atau ditolak;
(e) apabila permohonan diterima maka Gubernur akan memproses kepindahan definitifnya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN);
(f) setelah keputusan pindah dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)) diterima oleh Bupati Grobogan lewat Kepala Badan Kepegawaian Daerah akan diterbitkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas di instansi yang baru.
b. Prosedur pengajuan mutasi pegawai negeri sipil antar daerah keluar dari Kabupaten Grobogandapat dilakukan dengan cara:
1) pemohon mengajukan permohonan mutasi keluar secara tertulis yang telah diketahui dan disetujui oleh Kepala Instansi ditujukan kepada Bupati Grobogan;
2) dilaksanakan seleksi oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Grobogan terhadap formasi dan kajian non teknis;
3) diterbitkan jawaban dari hasil seleksi berupa surat rekomendasi diloloskan atau ditolak;
4) apabila permohonan mutasi keluar diloloskan maka diterbitkan surat permohonan mutasi dari Bupati Grobogan kepada Gubernur untuk diproses lebih lanjut;
5) Gubernur  menerbitkan surat penawaran pindah ke daerah yang dituju, untuk mendapatkan jawaban penerimaan atau penolakannya.
6) apabila diterima di daerah tujuan maka akan diproses SK kepindahan yang definitif oleh Badan Kepegawaian Negara dan Surat Tugas pada daerah tujuan mutasi.
7) diterbitkan surat pelepasan dan penyerahan dari Kabupaten Grobogan ke Daerah tujuan mutasi.

5. Kewenangan
Pejabat yang berwenang menetapkan keputusan mutasi pegawai negeri sipil:
a. antara Daerah Kabupaten Grobogan dan Daerah Kabupaten/Kota dalam satu Daerah Propinsi ditetapkan oleh Gubernur
b. antara Daerah Kabupaten Grobogan dan Daerah Kabupaten/Kota luar Daerah Propinsi ditetapkan oleh Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara;
c. antara Daerah KabupatenGrobogan dan Daerah Propinsi  ditetapkan oleh Gubernur ;
d. antara Daerah Kabupaten Grobogan dan Daerah Propinsi Lainnya ditetapkan oleh Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara;
e. antara Daerah Kabupaten Grobogan dan Departemen/Lembaga ditetapkan oleh Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara.
6. Mekanisme
a. Mekanisme seleksi mutasi Pegawai Negeri Sipil antar daerah masuk ke Kabupaten Grobogan meliputi:
1) Seleksi Formasi
Dalam tahapan seleksi formasi, kualifikasi pendidikan dan jabatan pemohon menjadi bahan pertimbangan utama. Jika formasi pada tahun berjalan membutuhkan kualifikasi pendidikan dan jabatan sebagaimana dimiliki pemohon maka pemohon dapat diproses untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya. Apabila berdasarkan formasi pada tahun berjalan tidak dibutuhkan kualifikasi sebagaimana dimiliki pemohon, maka proses pengajuan mutasi antar daerah langsung ditolak. Apabila sudah dikeluarkan surat penolakan maka proses mutasi antar daerah pemohon batal dan apabila masih berkeinginan mengajukan permohonan mutasi antar daerah harus mengajukan permohonan baru kembali.
2) Seleksi Kompetensi
Pemohon yang lolos dari seleksi administrasi kemudian harus mengikuti seleksi kompetensi, yaitu melalui proses interview baik secara terbuka atau tertutup. Proses interview terbuka dilakukan melalui proses wawancara, sedangkan proses interview tertutup dilakukan melalui pengisian kuesioner yang telah disiapkan.
3) Seleksi Kinerja
Seleksi kinerja dilakukan berdasarkan hasil keterangan pejabat berwenang di lingkungan instansi asal mengenai track record pemohon. meliputi:
(a) belum pernah menjalani sanksi/hukuman disiplin;
(b) tidak sedang menjalani sanksi/hukuman disiplin, serta;
(c) memiliki kinerja yang baik;
(d) Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP-3) tahun terakhi;
(e) jika memungkinkan penilaian kinerja dilakukan melalui cross cek dengan instansi asal.
4) Seleksi/kajian Non-Teknis
Proses ini merupakan proses mengkaji hal-hal non-teknis yang dapat dijadikan pertimbangan untuk memproses mutasi antar daerah pemohon. Hal-hal non teknis tersebut antara lain:
(a) alasan mengajukan mutasi;
(b) jarak lokasi tempat kerja dengan rumah tinggal;
(c) aktivitas sosial;
(d) kondisi fisik/mental;
(e) kondisi keluarga;
(f) kondisi perekonomian;
(g) sedang mengikuti proses pembelajaran;
(h) pertimbangan non teknis lain yang disampaikan oleh pemohon.
b. Mekanisme seleksi mutasi pegawai negeri sipil antar daerah keluar dari Kabupaten Grobogan meliputi:
1) formasi kebutuhan pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Grobogan
Dalam tahapan seleksi formasi, kualifikasi pendidikan dan jabatan pemohon menjadi bahan pertimbangan utama. Jika formasi pada tahun berjalan membutuhkan kualifikasi pendidikan dan jabatan sebagaimana dimiliki pemohon dan belum ada penggantinya maka pemohon ditolak. Apabila sudah dikeluarkan surat penolakan maka proses mutasi antar daerah pemohon batal dan apabila masih berkeinginan mengajukan permohonan mutasi antar daerah harus mengajukan permohonan baru kembali.
2) Kajian Non-teknis.
(a) alasan mengajukan mutasi;
(b) jarak lokasi tempat kerja dengan rumah tinggal;
(c) kondisi fisik/mental;
(d) kondisi keluarga;
(e) kondisi perekonomian;
(f) sedang mengikuti proses pembelajaran;
(g) pertimbangan lain yang disampaikan oleh pemohon.
c. Aspek Penilaian
Aspek penilaian dalam seleksi pemohon mutasi antar daerah terdiri dari:
1) performance;
2) sikap perilaku;
3) kemampuan komunikasi;
4) kepribadian;
5) komitmen pada tugas;
6) latar belakang permohonan mutasi antar daerah;
7) kompetensi bidang tugas;
8) prestasi;
9) aktivitas berorganisasi/ bermasyarakat;
10) kemampuan menangkap masalah dan memberikan solusi (sesuai bidang tugas)

Silahkan baca juga :
  1. Peraturan pemerintah tentang Manajemen PNS terbaru tahun 2017 
  2. Kumpulan materi MOS terbaru tahun 2017/2018 untuk siswa SMP/MTs dan SMA/MA
  3. Petunjuk panduan SIMDAK DikDasMen SD dan SMP tahun 2017

Demikian persyaran pemberkasan untuk izin mutasi ke daerah kabupaten lain.Semoga informasi yang saya bagikan pada keesempatan malam ini bermanfaat dan bisa dijadikan sebagaia sumber rujukan bagi Rekan PNS yang ingin mengajukan mutasi.

Wassalamu'alaikumWr.Wb.

Jumat, 03 Maret 2017

Ciri-Ciri Khusus Tumbuhan serta fungsinya IPA kelas 6 SD/MI

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

Selamat malam sahabat guru yang ada dis eluruh nusantara,selamat datang dan berjumpa kembali dengan saya di blog administrasipendidik.blogspot.com.Pada kesempatan malam ini saya aakn berbagi materi tentang  ciri-ciri khusus pada tumbuhan serta fungsi bagian dari tumbuhan tersebut.setiap tumbuhan memiliki ciri-ciri khusus yang bertujuan untuk bisa beradaptasi denagn lingkungannya.Kemudia ciri khusus tersebut juga berfungsi untuk mendapatkan makanan serta menghindari mangsanya.Berikut ini beberapa contoh tumbuhan disekitar kita yang sering kita jumpa ai yang memiliki ciri-ciri khusus.

Tumbuhan ada yang hidup di daerah kering atau sering disebut dengan tumbuhan xerofit contohnya adalah kaktus,lidah buaya.Ada juga tumbuhan yang hidup di daerah basah atau berair disebut dengan tumbuhan hidrofit.Contoh tumbuhan hidrofit adalah enceng gondok dan tumbuhan teratai.Sedangkan tumbuhan yang hidup di daerah lembab(tidak berair juga tidak kering) disebut dengan tumbuhan higrofit.contohnya adalah tumbuhan paku,lumut dan jamur.Dari beberapa contoh tersebut masing-masing tumbuhan memiliki ciri khusus sesuai dengan tempat hidupnya.

1.Tumbuhan kaktus
   memiliki daun seperti duri untuk mengurangi penguapan yang berlebihan,sehingga tumbuhan kaktus tidak kekuranagan air.Memiliki batang yang tebal dan besar untuk menyimpan cadangan air.Batang dilapisi lilin untuk mengurangi penguapan.Dan memiliki akar yang panjang untuk mencari air sebanayak mungkin dari dalam tanah.

2. Tumbuhan Cemara
    Memiliki daun berbentuk jarum yang dilapisi lilin untuk mengurangi penguapan.
3. Tumbuhan Teratai
    Memiliki daun yang lebar dan tipis yang bertujuan untuk mempercepatan penguapan.Tumbuhan teratai juga memiliki batang yang berongga untuk menyalurkan udara ke akar dan membantu tumbuhan mengapung di air.

4. Tumbuhan Kantung semar
    Kantong semar merupakan tumbuhan pemakan serangga atau sering disebut insektivora.Ujung daun berbentuk seperti kantong yang berisi cairan untuk mencerna serangga.

5. Tumbuhan Venus
    Tumbuhan venus juga merupakan tumbuhan pemakan serangga(insektivora).Memiliki daun seperti tangkup untuk memerangkap serangga yang mendekat.

6. Tumbuhan Enceng Gondok
    Ciri tumbuhan enceng gondok adalah pangkal tangkai daun berongga untuk mengapung di atas perukaan air.

7. Tumbuhan Bakau
    Ciri tumbuhan bakau adalah memiliki akar udara untuk menyerap oksigen.Daunnya dapat mengeluarkan kelebihan garam.Tumbuhan bakau berfungsi untuk mencegah abrasi pantai.

8. Tumbuhan Raflesia Arnoldi
    Ciri tumbuhan ini adalah mengeluarkan cairan berbau busuk yang dapat memikat serangga untuk membantu proses penyerbukan.Hidup sebagai parasit karena tidak dapat melakukan kegiatan fotosintesis atau membuat makanannya sendiri.Tidak memiliki daun dan batang.

selain materi di atas rekan guru bisa membaca juga materi ciri-ciri khusus pada hewan dan fungsinya klik di sini.

Media pembelajaran IPA SD/MI silahakn download di sini

Demikian materi tentang ciri-ciri khusus pada tumbuhan serta fungsinya pada mata pelajaran IPA Kelas 6 SD/MI yang dapat saya bagikan.Semoag bermanfaat.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Kamis, 02 Februari 2017

Sistem Reproduksi Manusia

ASSALAMUALAIKUM WR.WB


Berjumpa lagi bersama saya di blog saya administrasipendidik.blogspot.co.id. Pada kesempatan di siang hari ini walaupun cuaca hujan tidak mematahkan semangat saya untuk memposting informasi tentang pendidikan. Kali ini saya akan membahas materi sistem reproduksi manusia.

       Sistem reproduksi pada pria 
                                                                                                       
 -Testis 
Di dalamnya terdapat tubulus seminiferus sebagai tempat pembentukan sperma,                       menghasilkan hormon testosteron.
-Scrotum 
-Epididimis sebagai saluran sperma dari testis ke vas deferensia.
-Kelenjar kelamin terdiri dari kelenjar prostat,vesikula seminalis,kelenjar cowper.
-Saluran ejakulasi mengeluarkan sperma ke uretra dan keluar dari tubuh
-Penis untuk kopulasi.     

Proses pembentukan sperma  disebut spermatogenesis.Spermatogenesis terjadi di dalam testis.Spermatogenesis dipengaruhi oleh hormon LH/ ICSH yang menghasilkan hormon testosteron  . Struktur sperma adalah kepala ,bagian tengah,dan ekor.




Sistem Reproduksi Wanita
-Ovarium sebagai tempat pembentukan ovum (sel telur)
-Uterus sebagai tempat menempelnya embrio dan berkembangnya janin.
-Oviduk sebagai tempat meleburnya sel tlur dan sperma
-Vagina dan leher rahim

Hormon reproduksi pada wanita antara lain :
-gonadotrofin merangsang sekresi FSH dan LH
-FSH merangsang perkembangan folikel,sekresi estrogen dan ovulasi.
-LH merangsang ovulasi dan perkembangan korpus
-estrogen mempengaruhi pertumbuhan organ kelamin
-progesteron untuk merangsang sekresi susu.

Demikianlah tadi materi dari sistem reproduksi pada manusia. Semoga yang saya bagikan bisa bermanfaat.

WASSALAMUALAIKUM WR.WB

                                                                                           

Rabu, 01 Februari 2017

Sistem Ekskresi Pada Manusia

ASSALAMUALAIKUM WR.WB

Alhamdulillah pada siang hari ini saya masih diberi kesempatan untuk memposting di blog administrasipendidik.blogspot.co.id. Pada siang ini saya akan berbagi materi mengenai sistem ekskresi pada manusia. Sistem ekskresi manusia terdiri dari ginjal,paru-paru,hati,kulit. Ekskresi merupakan proses yang dilakukan organisme untuk membuang sampah produk metabolisme. Dibawah ini saya akan uraikan alat ekskresi manusia satu per satu.




  1. Ginjal 
Alat ekskresi yang mengeluarkan sisa metabolisme dalam bentuk urine. Ginjal manusia berjumlah sepasang. Proses pembentukan urine ada tiga yaitu : 
  • Filtrasi (penyaringan)
Proses filtrasi terjadi di glomerulus dan kapsula bowman. Glomerulus dan kapsula bowman menyaring darah dan menghasilkan urin primer.
  • Reabsorpsi (penyerapan kembali)
Bahan -bahan yang masih digunakan di dalam urine primer diserap kembali di tubulus kontortus proksimal dan distal,lengkung henle.Filtrathasil reabsorpsi berupa urie sekunder.
·                     Augmentasi
Filtrat ini menghasilkan urine sesungguhnya.
2.Paru-paru
Paru-paru mengekskresikan berupa karbon dioksida dan uap air.
3.Hati
Hati merupakan alat ekskresi yang menghasilkan empedu .
4.Kulit
Kulit merupakan alat ekskresi yang mengeluarkan keringat yang mengandung air,garam,dan urea.

Demikianlah tadi materi yang dapat saya bagikan kepada rekan-rekan semoga yang saya bagikan tadi  bisa bermanfaat.

WASSALAMUALAIKUM WR.WB


mengenal sifat-sifat cahaya materi kelas 5 SD/MI Semester 2

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

Pengertian cahaya adalah nama yang diberikan manusia pada radiasi yang dapat dilihat oleh manusia.Cahaya merupakan gelombang elektromagnetik ,yaitu gelombang yang getarannya adalah medan listrik dan medan magnet.Berdasarkan jenisnya cahaya dibedakan menjadi dua yaitu cahaya yang tampak dan cahay yang tidak tampak.

Cahaya tampak adalah cahaya yang jika mengenai benda maka benda tersebut akan  dapat dilihat oleh manusia,misalnya cahaya matahari.Sedangkan caya tidak tampak adalah cayaha yang jika mengenai benda tidak akan tampak lebih terang atau masih sama sebelum terkena cahaya.Contoh cahaya yang tidak tampak adalah sinar inframerah dan sinar X .Cahaya yang tampak dibedakan menjadi 2 macam yaitu monokromatik dan polikromatik.Monokromatik adalah satu cahaya dengan satu warna,contohnya merah.Sedangkan polikromatik adalah cahaya yang tersusun atas berbagi warna,misalnya ungu adalah merupakan kombinasi dari merah dan biru.

Kita bisa melihat benda disekitar kita karena adanya cahaya yang mengenai benda tersebut.Dan selnjutnya cahaya yang mengenai benda tersebut dipantulkan ke mata kita.Walaupun bende tersebut memantulkan cahaya,jika pantulannya terhalang dari mata kita,kita tidak bisa melihat benda tersebut.Misalkan suatu benda yang berada di balik tirai atau tembok.

Sumber cahaya adalah: semua benda yang dapat memancarkan cahaya,misalkan matahari,bintang,api unggun,lampu dan kilat atau petir.

Benda bening adalah :Benda yang dapat ditembus oleh berkas cahaya misalnya adalah plastik,kaca,kertas tipis dan gelas bening.

Benda Gelap adalah ;benda yang tidak dapat ditembus oleh cahaya misalkan: Batu,tembok,batu bata,cermin,meja,papan tulis dan lain-lain.

Sifat-sifat cahaya antara lain sebagai berikut :
  1. Cahaya dapat merambat lurus
  •           contohnya : cahaya matahari yang masuk ke dalam rumah atau ruangan yang gelap akan tampak seperti garis-garis putih yang lurus.
  • Cahaya pada lampu senter memiliki arah rambar berupa garis lurus
  • Percobaan dengan melubangi kertas karton dan menggeser salah satu kertas karton.
   2. Cahaya dapat menembus benda bening

  • Misalkan berkas cahaya matahari yang mengenai air sungai yang jernih,kemudian dasar sungai akan terlihat
  • pada percobaan Menggunkan lampu senter untuk menyoroti gelas yang di isi air keruh dan air jernih.Maka air jernih akan tertembus cahaya sedangkan gelas berisi air keruh tidak tembus cahaya.
   3.Cahaya Dapat di Pantulkan
  • cahaya lamu senter yang mengenai cermin maka akan memantul
   4. Cahaya Dapat di biaskan
  • Cahaya dapat dibiaskan jika mengenai 2 benda yang berbeda kerapatannya.
  • Jika cahaya merabat dari zat yang kurang padat menuju zat yang lebih rapat maka akan dibiaskan mendekati garis norma.
  • Sedangkan jika cahaya datang dari zat yang rapat menuju zat yang kurang rapat maka akan menjauhi garis Normal.
Silahkan baca juga : 
  1. Media pembelajaran IPA animasi  Kelas 4-5 SD/MI Klik Di Sini
  2. Media pembelajaran Matematika SD/MI kelas 4-6 semua mata pelajaran KLIK DI SINI
  3. Administrasi guru kelas kurikulum 2013 kelas 1-6 SD/MI lengkap KLIK DI SINI
Demikian materi mengenai sifat-sifat cahaya serta media pembelajaran yang dapat saya bagikan.Semoga bisa menambah wawasan bagi rekan guru sekalian.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.


Sabtu, 24 Desember 2016

Administrasi Kelas 5 SD/MI Semester 2 Kurikulum KTSP dilengkapi kumpulan soal

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

Selamat malam sahabat guru semua,selamat datang dan berjumpa kembali dengan saya lewat blog administrasipendidikan.blogspot.com.Pada kesempatan malam ini saya masih diberikan kesempatan untuk tetap semangat berbagi administrasi pembelajaran,media pembelajaran serta aplikasi pembelajaran kepada rekan guru semua.

Pada kesempatan ini saya akan berbagi kumpulan administrasi pembelajaran kelas 5 semester 2 kurikulum KTSP.Serta di lengkapi dengan kumpulan soal-soal ulangan harian dan UTS Serta UUS yang bisa bapak/ibu guru  download secara gratis.Sebelum saya bagikan administrasinya,bapak/ibu guru bisa membuka dan mengunduh kumpulan media pembelajaran serta media pembelajaran yang mungkin diperlukan di lingkungan sekolah.Diantaranya adalah sebagai berikut
  1. Media Audio Visual pembelajaran IPA Semester 2 pesawat sederhana dan magnet 
  2. Kumpulan Materi dan Yel-Yel Pramuka Siaga Penggalang dan Penegak
  3. Media Pembelajaran Matematika,Bahasa Indonesia dan IPS SD/MI
Administrasi pembelajaran biasanay dibuat pada awal semester atau pada tahun pelajaran baru.Kita wajib membuat administrasi pembelajaran sebelum melakukan kegiatan pembelajaran di kelas.Administrasi kita buat dengan tujuan agar didalam kita menyapaikan materi kepada peserta didik bisa maksimal serta sesuai dengan RPP Silabus dan kurikulum yang kita pakai.

Administrasi yang saya bagikan pada kesempatan malam ini berupa RPP,Silabus,Aplikasi KKM,Standar Kompetensi-Kompetensi Dasar,Program Semester serta administrasi penunjang kegiatan pembelajarn seperti buku tamu,buku prestasi siswa,buku mutasi siswa,jurnal kegiatn guru,buku inventaris kelas dan lain sebagainya.Kemudian juga saya kumpulkan beberapa soal-soal pilihan ganda dan isian sebagai bahan pembuatan soal ulangan harian.

Bagi rekan guru yang ingin mengunduh administrasi dan kumpulan soal-soal khusus kelas 5 semester 2 kami persilahkan download di bawah ini:

Demikian kumpualn administrasipembelajaran kelas 5 semester 2 dan soal-soal ulangan harian yang dapat saya bagikan kepaad rekan guru semua.Semoga badministrasi tersebut bisa dijadikan bahan sumber rujukan serta bisa menambah pengetahuan bagi bapak/ibu guru.Semoga bermanfaat tetap semangat dalam mencerdaskan anak bangsa.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb