Tampilkan postingan dengan label kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Februari 2019

Perangkat Pembelajaran Matematika Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum 2013

Perangkat Pembelajaran Matematika Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum 2013

Perangkat Pembelajaran Matematika Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum 2013- Perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas.

Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dan sekarang menjadi Permendikbud nomor 22 tahun 2016 disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran. 
Perangkat Pembelajaran Matematika Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum 2013
Perangkat Pembelajaran Matematika Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum 2013

Perangkat pembelajaran yang perlu dipersiapkan oleh seorang guru sebelum melaksanakan proses pemeblajaran di kelas antara lain membuat Rencana Pelaksanaa Pembelajaran(RPP),Silabus,Promes,Prota,Lembar Kerja Siswa,serta media pembelajaran yang mendukung proses kegiatan pembelajaran.

Pada kesempatan kali ini,kami akan berbagi materi seputar RPP IPA Kelas 8 SMP/MTs Semester 1 dan 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017  Berikut dalam format Ms.word sehingga bapak/ibu guru mudah mengedit identitas sekolah.

Perangkat Pembelajaran Matematika Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum 2013


  1. Cover Kelas VII.docx, UNDUH
  2. Silabus Matematika Kelas VII.docx, UNDUH
  3. Prota Kelas VII.docx, UNDUH
  4. Promes Kelas VII.docx, UNDUH
  5. KI KD MTK KELAS VII.rtf, UNDUH
  6. SKL KI KD Matematika VII.docx, UNDUH
  7. RPP Matematika 1.doc, UNDUH
  8. RPP Matematika 2.docx, UNDUH
  9. RPP Matematika 3.doc, UNDUH
  10. RPP Matematika 4.docx, UNDUH
  11. RPP Matematika 5.doc, UNDUH
  12. RPP Matematika 6.doc, UNDUH
  13. RPP Matematika 7.docx, UNDUH
  14. RPP Matematika 8.doc, UNDUH
  15. RPP Matematika 9.docx, UNDUH
  16. RPP Matematika 10.doc, UNDUH
  17. RPP Matematika 11.docx, UNDUH
  18. RPP Matematika 12.doc, UNDUH
  19. RPP Matematika 13.doc, UNDUH
  20. RPP Matematika 14.doc, UNDUH
  21. RPP Matematika 15.doc, UNDUH
  22. RPP Matematika 16.doc, UNDUH
  23. RPP Matematika 17.doc, UNDUH
  24. RPP Matematika 18.docx, UNDUH
  25. RPP Matematika 19.doc, UNDUH
  26. RPP Matematika 20.doc, UNDUH
  27. RPP Matematika 21.doc, UNDUH
  28. RPP Matematika 22.docx, UNDUH

Demikian materi seputar Perangkat Pembelajaran Matematika Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum 2013   yang dapat kami bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga materi yang kami bagikan di atas bisa membnatu rekan guru di dalam pembuatan adminstrasi kelas.Dengan adanya perangkat pembelajaran yang baik diharapkan kegiatan pembelajaran di dalam kelas bisa berjalan dengan lancar serta sesuai dengan tujuan kegiatan pembelajaran tercapai.

Selasa, 11 Juli 2017

Download Silabus Pembelajaran Kurikulum 2013 mata pelajaran PAI MI MIN dan MIM Kelas 1-6

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Edukasi Indonesia,

Selamat pagi sahabat guru serta rekan tenaga kependidikan yang ada di seluruh nusantara.Selamat datang dan berjumpa kembali dengan .Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi materi seputar Perangkat Pembelajaran Silabus Kurikulum 2013 untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah(MI) kelas 1 sampai kelas 6.
Silabus Pembelajaran Kurikulum 2013 mata pelajaran PAI MI MIN dan MIM Kelas 1-6

Pada kesempatan yang lalu yang telah berbagi kepada rekan guru berupa Administrasi pembelajaran Kurikulum 2013 seperti rencana pelaksanaan pembelajaran(RPP),Program Semester,Kompetensi inri dan Kompetensi Dasar untuk 5 mata pelajaran wajib seperti PKn,Bahasa Indonesia,Matematika,IPA dan IPS.Bagi yang belum sempat mengunduhnya,silahkan Download di sini.

Selanjutnya pada kesempatan kali ini saya akan berbagi amteri seputar Perangkat pembelajaran berupa Silabus bagi kelas 1-6 MI yang telah melaksanakan pembelajaran Kurikulum 2013.Silabus pembelajaran ini terdiri dari Silabus Bhaasa Arab,Aqidah,Akhlaq,Fiqih dan Sejarh Kebudayaan Islam.Administarsi tersebut kita buat sebagai langkah awal untuk menyabut tahun pelajaran baru.

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran /tema tertentu yang mencangkup standar kompetensi,kompetensi dasar,materi atau pokok pembelajaran,kegiatan pembelajaran,indikator pembelajaran,penialain,alokasi waktu,dan sumber/bahan/alat pembelajaran.

Silabus merupakan penjabaran dari Standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi atau pokok pembelajaran ,kegiatan pembelajaran,indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran,pengelolaan kelas,dan penialain hasil belajar.Silabus yang telah jadi akan dituangkan atau dijabarkan kedalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP ) yang lebih spesifik lagi.

Bagi rekan guru yang sekoalhnya melaksanakan kegaitan pembelajaran Kurikulum 2013,kami persilahkan download di bawah ini:

  1. Silabus K13 PAI Kls 3 MI Doc.rar
  2. Silabus K13 PAI Kls 1 MI Rev Word.rar 
  3. Silabus K13 PAI Kls 1 MI Rev Pdf.rar 
  4. Silabus K13 PAI Kls 3 MI pdf.rar
  5. Silabus K13 PAI Kls 2 MI Rev pdf.rar
  6. Silabus K13 PAI Kls 6 MI Pdf.rar 
  7. Silabus K13 PAI Kls 4 MI Rev Pdf.rar 
  8. Silabus K13 PAI Kls 5 Rev Pdf.rar 
  9. Silabus K13 PAI Kls 6 MI Doc.rar 
  10. Silabus K13 PAI Kls 5 MI Rev Doc.rar
  11. Silabus K13 PAI Kls 4 MI Rev Word.rar 
  12. Silabus K13 PAI Kls 2 MI Rev Doc.rar

Silahkan bapak/ibu guru unduh juga aplikasi excel pembuatan KKM Kurikulum 2013 bagi jenjang SD/MI Kelas 1-6.Silahkan Download Di Sini.

Demikian bapak/ibu guru materi tentang Administrasi pembelajaran silabus Kurikulum 2013 untuk mata pelajaran PAI MI,MIN,dan MIM maupun SDIT yang dapat saya bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bisa bermanfaat dan bisa dijadiakn sebagai bahan rujukan bapak/ibu guru di sekolah/madrasah.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Sabtu, 08 Juli 2017

Contoh Proposal Pengajuan rehab gedung dan ruang kelas baru format word

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Edukasi Indonesia,

Selamat pagi sahabat Pendidik serta rekan tenaga kependidikan yang ada di seluruh nusantara.Selamat datang dan berjumpa kembali dengan saya di blog Administrasipendidik.cf.Pada kesempatan yang telah lalau saya sudah berbagi materi tentang contoh proposal pengadaan saran dan prasarana sekolah.Pada kesempatan pagi ini saya akan berbagi materi seputar Contoh Proposal pengajuan rehab gedung dan ruang kelas baru dalam format microsoft word.
contoh format proposal pengajuan rehab gedung sekolah

Pengertian proposal dari sudut pandang ilmiah adalah rancangan dari sebuah usulan sebuah penelitian yang kemudian akan dilaksanakan oleh peneliti terhadap bahan penelitiannya.Dalam pengertian ini berarti proposal sam halnya dengan usulan.

Ada juga yang menyatakan pengertian proposal adalah suatu permintaan atau dapat juga diartikan sebagai sarana yang ditujukan kepada seseorang ,instansi atau perkantoran,suatu lembaga tertentu atau sekelompok  organisasi untuk menjalankan atau melaksanakan suatu pekerjaan.

Sekolah merupakan tempat belajar dan sarana bermain bagi para siswa.Sekolah yang nyaman bersih,sehat,serat ruang kelas bersih akan membuat kegiatan pembelajaran semakin menarik dan menyenagkan.Sebaliknya jika ruang kelas kotor serta bangunanya sudah rusak maka proses pembelajaran juga akan terganggu.

Selaian Media pembelajaran serta kompetensi guru,ruang kelas merupakan salah satu faktor pendukung keberhasilan pendidikan bagi siswa.Diperlukan perhatain darai pemerintah untuk mendukung proses pendidikan di Indonesia agar berjalan denagn baik demi membentuk karakterek orang Indonesia yang Cerdas,taqwa,kreatif dan memiliki daya saing dengan negara-negara lain.

Bagi Bapak Kepala sekolah serta rekan guru yang masih memiliki ruang kelas yang masih rusak dan bisa membahayakan para siswanya saat proses pembelajaran bisa mengajukan bantuan untuk rehab ruang kelas maupun usul pengajuan Ruang kelas baru.

Dalam pengajuan ruang kelas barau mauapun rebah gedung maka langkah kita harus membuat yang namanya proposal.Proposal ini berisi pengajuan dana dilengkapi dengan dokumentasi berupa foto raung kelas sebagai bukti fisik.

Bagi rekan guru maupun kepala sekolah yang ingin mengajukan proposal pengajuan rehab gedung dan ruang kelas baru,kami berikan contoh format proposal yang bisa dijadikan sebagai bahan rujukan bagi rekan guru.Silahakn download lewat link di bawah ini:
Download Di Sini
atau 
KLIK DI SINI

Demikian sedikit pengetahuan tentang materi contoh pembutan proposal untuk pengajuan ruang kelas baru maupun reab ruang kelas baru.Semoga contoh proposal tersebut bisa dijadiakn sebagai sumber rujukan bagi rekan guru maupun kepala sekolah.

Sekian terimakasih.Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Rabu, 05 Juli 2017

Buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Terbaru Edisi ke IV dari Kemendikbud

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Edukasi Indonesia,

Selamat pagi rekan guru dan tenaga kependidikan yang ada di seluruh nusantara.Selamat datang dan ebrjumpa kembali dengan saya di blog AdministrasiPendidik.cf.Pada kesempatan malam ini saya akan berbagi materi seputar Buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Terbaru Edisi Ke IV dari Kemendikbud.

Penyempurnaan terhadap ejaan bahasa indonesia telah dilakukan oleh badan Pengemabangan dan Pembinaan Bahasa ,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.Penyempurnaan tersebut menghasilkan naskah yang pada tahun 2015 telah ditetapkan menjadi Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 50 tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat sebagai dampak dari kemajuan ilmu pengetahuan ,teknologi dan seni.Penggunaannya pun semakin meluas dalam beragam ranah pemakaian ,baik secara bahasa lisan maupun tulisa.

Oleh karena itu kita perlu memerlukan buku rujukan yang dapat dijadikan pedoman dan acuan berbagai kalangan pengguna bahasa indonesia ,terutama dalam pemakaian bahasa tulis secara baik dan benar.

Sehubungan dengan itu,Badan Pengemabangan dan Pembinaan Bahasa,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Pedoman umum ejaan bahasa Indonesia.Pedoman ini disusun untuk menyempurnakan Pedoman umu ejaan bahasa indonesia yang disempurnakan(PUEYD).Pedoman ini diharapkan dapat mengakomodasi perkembangan bahasa indonesia yang semakin pesat.

Semoga penerbitan Pedoman umu ejaan bahasa indonesia secara langsung maupun tidak langsung akan mempercepat proses tertib berbahasa indonesia sehingga memantapkan fungsi bahasa indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa persatuan.

Bagi bapak/ibu guru serta rekan tenaga kependidikan yang ingin mengunduh Buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Terbaru Edisi ke IV dari Kemendikbud,kami persilahakn untuk mengunduhnya di bawah ini.
atau

Silahkan baca juga :
  1. Aplikasi pengolahan nilai dan rapor Kurikulum 2013 MI/MIN/MIM
  2. Kumpulan Materi dan Lagu Pramuka lengkap
  3. Media Pembelajaran Matematika SD/MI dengan animasi gerak
Demikian materi seputar Buku Pedoman Umum Ejaan bahasa Indonesia terbaru edisi ke IV dari Kemendikbud.Semoga dengan kita mengunduh dan mempelajari buku panduan tersebut akan semakin paham tentang penggunaan bahasa indonesia baik secara lisan maupun tertulis.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb. 



Sabtu, 01 Juli 2017

Lomba pembuatan Video Pembelajaran Kreatif bagi Guru PAUD SD SMP dan SMA

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Edukasi Indonesia,

Selamat malam sahabat Pendidik yang ada di seluruh nusantara.Selamat datang adne berjumpa kembali dengan saya di blog administrasipendidik.cf.Pada kesempatan malam ini saya akan berbagi materi seputar Lomba pembuatan Video pembelajaran Kreatif bagi guru PAUD,SD,SMP dan SMA tahun 2017.Kegiatan lomba ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Universitas Terbuka( UT ) yang ke 33.

Dalam rangka Dies Natalis Universitas Terbuka ( UT ) ke - 33 UT mengajak rekan guru untuk mengikuti lomba pembuatan Video Pembellajaran Kreatif dengan Tema " Guru Kreatif,Anak Produktif".

Kegiatan lomba ini ditujukan bagi rekan guru dari dari jenjang PAUD,SD,SMP dan SMA.Pemenang berdasarkan kategari pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),Pendidikan Dasar( Guru SD dan SMP), dan guru pendidikan Menengah atau SMA.Pemenang diambil dari juara 1 samapi juara tiga dari masing-masing kategori yang sudah ditentukan oleh Panitia.

Adapun waktu pelaksanakan kegiatan adalah sebagai berikut ini:
  • Waktu pendaftaran dan pengiriman Karya tanggal 1 Juli- 5 Agustus 2017
  • Waktu Penjurian Karya 7-19 Agustus 2017
  • Hasil Pengumuman Pemenang tanggal 21 Agustus 2017
Adapun ketentuan dalam pembuatan video pembelajaran Kreatif adalah sebagai berikut ini:
  • Video berdurasi antara 3-5 menit
  • Karya Original(Bukan milik orang lain)
  • Karya yang dibuat merupakan Program pembelajaran Kreatif yang di kelola sendiri atau kelompok.
  • Video harus menampilkan situasi proses pembelajaran di kelas
  • tidak Melanggar HAKI
  • Tidak mengandung unsur SARA
Kreateria Penilan adalah sebagai berikut :
  • Kesesuain dengan teman yang telah disediakan yaitu: Guru Kreatif ,anak Produktif".
  • ide dan pesan yang disampaikan
  • Orisinalitas cerita
  • teknik pengambilan gambar dan editing
Cara mengikuti lomba pembautan Video Pembelajaran Kreatif adalah sebagai berikut:
  • Mengunduh da mengisi Formulir pendaftaran di di http://www.gurupintar.ut.ac.id
  • Karya dalam format file MOV,AVI,MKV,MP4 Atau MPEG dikumpulkan dalam DVD disertai :Judul,nama peserta Tim,dan asal institusi atau sekolah 
  • Karya dan formulir pendaftaran di kirim ke alamat: gurupintar@ecampus.ut.ac.id
Tujuan lomba ini adalah untuk memperkaya video-video pembelajaran pada portal Guru Pintar Universitas Terbuka.Video pemenang menjadi hak milik Universitas Terbuka ( UT ).Informasi dan pertanyaan mengenai pelaksanaan kegiatan lomba bisa menghubungi saudara Rahmad melalui ponsel 087871430956.

Silahkan baca juga :
  1. Contoh Materi Kegiatan MATSAMA jenjang MI,MTs dan MA tahun 2017/2018.
  2. Administrasi Pembelajaran mata pelajaran PAI kelas 1-6 tahun 2017/208
  3. Aplikasi Excel pembuatan Jadwal Pelajaran Kurikulum 2013 semau jenjang pendidikan
Demikian informasi mengenai Pelaksanaan Lomba pembuatan Video pembelajaran Kreatif bagi Guru PAUD,SD,SMP,dan SMA untuk tahun 2017.Semoga informasi tersebut bermanfaat dan bisa dibagikan kepada rekan guru yang mungkin membutuhkan dan ingin mengikuti lomba.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Senin, 19 Juni 2017

Susunan alat pencernaan makanan dan ganggunan alat pencernaan pada manusia

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Edukasi Indonesia,

Sebelum makanan yang kita makan dapat dimanfaatkan oleh tubu,makanan harus dicerna terlebih dahulu.Makanan yang sudah dicerna telah diubah menjadi sari makanan dalam bentuk yang lebih halus sehingga mudah diserap oleh pembuluh darah.Kemudian oleh darah,sari makanan tersebut diedarkan ke seluruh bagian tubuh.

Ada 2 jenis proses perncernaan makanan dalam tubuh manusia,yaitu pencernaan makanan secara mekanis dan pencernaan makanan secara kimia.

  1. Pencernaan makanan secara mekanis
           Pencernaan makanan secara mekanis terjadi di dalam mulut.Makanan di lumat kan            oleh gigi.Makanan yang telah hancur mudah untuk ditelan.


       2. Pencernaan makanan secara kimia
Pencernaan makanan secara kimia diakukan oleh enzim.Hal itu terjadi di dalam     mulut,lambung dan usus.Tujuan pencernaan dengan bantuan enzim adalah mengubah zat-zat makanan sehingga mudah diserap oleh tubuh.Proses melumatkan makanan yang semula kasar menjadi halus dinamakan pencernaan.Tugas alat pencernaan makanan kita adalah:

  1. Menghancurkan makanan menjadi bnetuk yang lebih halus
  2. menyerap zat-zat makanan yang larut sehingga masuk ke dalam darah
  3. mengeluarkan dari tubuh zat-zat yang tidak dapat dicerna.
Susunan Alat Pencernaan Makanan Pada Manusia:
Alat pencernaan makanan pada tubuh kita tersusun dari mulut,kerongkongan,lambung,usus dua belas jari,usus halus,usus besar dan anus.Alat pencernaan makanan kita pelajari satu per satu sebagai berikut :
  • Rongga mulut
Di daalm rongga mulut terdapat gigi,lidah dan air ludah atau air liur.Gigi berguna untuk mengunyah makanan supaya menjadi lebih halus.Sesuai denagn fungsinya ada 3 macam gigi,yaitu gigi seri,gigi taring dan gigi geraham.
  1. Gigi seri berfungsi memotong makanan,bentuk permukaannya menyerupai mata kapak.
  2. Gigi Taring berfungsi merobek atau mengoyak makanan,bentuk permukaannya runcing
  3. Gigi Geraham berfungsi menggilas makanan ,bentuk permukaanya lebar dan bergelombang.
Lidah berfungsi untuk mengatur letak makanan pada waktu mengunyah,membantu menellan makanan dan mengecap rasa makanan.Bagian ujung lidah mengecap rasa manis,bagian pinggir lidah depan mengecap rasa asin,bagian pinggir lidah belakang mengecap rasa asam,dan bagian pangkal lidah mengecap rasa pahit.
  • Kerongkongan
Kerongkongan adalah bagian saluran pencernaan yang menguhubungkan rongga mulut denagn lambung.Kerongkongan menyerupai tabung yang panjangnya sekitar 20 cm,mulai dari faring(anak tekak) sampai lambung.Di dalam kerongkongan terjadi gerak peristaltik,yaitu gerakan meremas-remas makanan yang dilakukan oleh dinding kerongkongan.Dengan adanya gerak perestaltik ini mengakibatkan makanan terdorong masuk kelambung.
  • Lambung
Lambung disebut juga perut besar.Lambung terletak di dalam rongga perut sebelah kiri atas.Di dalam lambung makanan yang sudah di kuyah gigi dalam mulut,dilumatkan lagi dengan pertolongan bermacam-macam getah lambung.Getah lambung dihasilkan oleh dinding lambung.Getah lambung berguna untuk memecah makanan agar mudah diserap oleh pembukuh darah,dan membunuh kuman yang terbawa oleh makanan.
Getah la,bung mengandung asam dan enzim sebagai berikut;

  1. Enzim pepsin mengubah protein menjadi pepton
  2. Enzim Renin mengendapkan protein susu manjadi kasein
  3. Asam klorida berguna membunuh kuman dan mengasamkan makanan
  • Usus dua belas jari
Panjang usus 12 jari sama denagn ukuran panjang dua belas jari tangan orang dewasa.Oleh karena itu disebut usus dua belas jari.Makanan di dalam usus dua belas jari dicerna lagi dengan bantuan getah pankreas dan getah empedu.Getah pankreas dihasilakn oleh kelenjar pankreas.Getah empedu dihasilkan oleh hati.

Getah pankreas mengandung enzim-enzim sebagai berikut:
  1. Enzim amilasi mengubah zat tepung (amilum) menjadi gula
  2. Enzim Tripsin mengubah protein menjadi asam amino
  3. Enzim Lipase mengubah lemak menjadi asam lemak
  • Usus Halus
Usus halus merupakan usus yang paling panjang dalam sistem pencernaan pada manusia.Makanan yang telah dicerna secara sempurna disebut sari makanan.
  • Usus Besar
Usus besar bersambungan dengan usus halus di rongga perut bagian bawah sebelah kanan.Usus besar terdiri dari usus besar naik,usus besar lintang,dan usus besar turun.Permulaan usus besar disebut dengan usus buntu.Di dalam usus besar sudah tdak terjadi penyerapan sari-sari makanan ,melainkan hanay penyerapan air.Di sini terdapat bakteri pembusukan yang berguna bagi tubuh karena membusukan sisa makanan menjadi kotoran.Akhirnya kotoran ini keluar dari tubuh melalui anus.

Penyakit yang menyerang alat pencernaan manusia di antaranya dalah sebagai berikut ini:
  1. Diare
Diare disebut juga dengan istilah mencret.Di golongkan ppenyakit ringan,tetapai menjadi berbahaya jika tidak mendapatkan perawatan yang benar.Diare terjadi jika penderita mengalami buang air besar yang encer dan terjadi lebih dari 4 klai dalam sehari.Penyakit ini menyerang anak-anak terutama yang kekurangan gizi.

     2. Mag
Mag adalah penyakit yang menggangu lambung lambung dan usus 12 jari.Gejala yang timbul antara laian sebagai berikut:
- Perut terasa perih dan mulas bila terlambat makan
- Saat makan pun perut terasa sakit,kadang terasa mual bahkan muntah,penyakit ini disebabkan karena adanya produksi asam klorida yang berlebihan di lambung.

     3. Radang Usus Buntu
Penyakit ini disebabkan oleh penumpukan kotoran di usus buntu,yaitu dibagian umbai cacing.Akibatnay umbai cacing  menyempit disertai infeksi oleh kuman.Hal ini menyebabkan umbai cacing meradang.
Gejala yang ditimbulkan dari usus buntu adalah:
- Perut pada bagian kanan bawah terasa sangat nyeri
- Perut terasa mual disertai muntah,kadang mencret
- Tubuh mengalami demam

      4. Tipus
Tipus adalah suatu penyakit peradangan pada usus.Penyakit ini dapat menular dengan cepat.Tipus juga timbul akibat kebersihan makanan dan minuman tidak terjada dengan benar.Gejala yang dialami penderita adalah sebagai berikut:
- Tubuh Menggigil ,lemah dan disertai mual
- Akibat demam tinggi,penderita dapat menggigau
- Punggung terasasakit,kadang disertai mencret dan sembelit

Silahkan baca juga media pembelajaran IPA SD/MI kelas 4,5 dan 6 menggunakan Power point dan macro flass animasi:
  1. Media pembelajaran IPA SD/MI Kelas 4,5 dan 6 KLIK DI SINI
  2. Media pembelajaran IPA Tentang Magnet KLIK DI SINI
  3. Kumpulan soal-soal ulangan harian kelas 5 semester 1 dan 2 lengkap KLIK DI SINI
  4. Ringkasan materi IPA Kelas 4,5 dan 6 SD/MI KLIK DI SINI
Demikian materi tentang Susunan alat pencernaan makanan dan ganggunan alat pencernaan pada manusia.Semoga bia dijadiakn sebagai bahan pembelajarana di kelas.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.


Syarat izin mutasi PNS antar kabupaten dalam Provinsi sesuai dengan prosedur BKD

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Edukasi Indonesia,

Bagi rekan guru maupun tenaga kependidikan serta Pegawai struktural yang bekerja di luar daerahnya sendiri dan berkeinginan untu kembali ke daerahnya,maka harus membuat berkas usulan mutasi PNS yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.Adapun dasar hukum tentang Mutasi PNS antar kabupaten dalam provinsi,antar kabupaten beda provinsi semua sudah diatur.

1. Dasar Hukum
a. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok–pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 43 Tahun 1999;
b. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
c. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003;
e. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002;
f. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;
g. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003.

2. Pengertian
a. Mutasi Pegawai Negeri Sipil antar daerah adalah pemindahan pegawai dari atau ke Instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten .
b. Pemindahan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud meliputi:
1) antara Daerah Kabupaten Grobogan dan Daerah Kabupaten/Kota dalam satu Daerah Propinsi;
2) antara Daerah Kabupaten Grobogan dan Daerah Kabupaten/Kota luar Daerah Propinsi;
3) antara Daerah Kabupaten Grobogan dan Daerah Propinsi Grobogan;
4) antara Daerah Kabupaten Grobogan dan Daerah Propinsi Lainnya;
5) antara Daerah Kabupaten Grobogan dan Departemen/Lembaga;

3. Persyaratan
a. Persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh Pemohon Mutasi Pegawai Negeri Sipil antar daerah masuk ke Kabupaten Grobogan:
1) surat permohonan pindah dari pemohon atau surat penawaran dari Pemerintah Propinsi Jateng kepada Bupati Grobogan;
2) berusia setinggi-tingginya 5 (lima) tahun sebelum mencapai batas usia pensiun;
3) Kelengkapan berkas, meliputi:
(a) fotokopi sah surat keputusan pangkat terakhir;
(b) fotokopi sah ijasah;
(c) fotokopi sah surat keputusan jabatan terakhir;
(d) daftar riwayat hidup;
(e) Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP-3) tahun terakhir ;
(f) fotokopi Kartu Pegawai
(g) surat Keterangan dari pejabat berwenang bahwa belum pernah/ tidak sedang menjalani sanksi atau hukuman disiplin dan memiliki kinerja yang baik ;
(h) surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Grobogan;
(i) surat pernyataan tidak menuntut untuk diangkat dalam jabatan struktural bagi pemohon yang telah menduduki jabatan struktural di instansi asal;
(j) Berkas lain yang dapat mendukung permohonan mutasi antar daerah.
b. Persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh pemohon mutasi pegawai negeri sipil antar daerah keluar dari Kabupaten Grobogan:
1) surat permohonan pindah pemohon kepada Bupati Grobogan melalui Kepala Instansi;
2) surat pengajuan permohonan pindah dari Kepala Instansi kepada Bupati Grobogan melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah;
3) telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun, kecuali bagi PNS yang terikat ketentuan Tugas Belajar diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku;
4) surat rekomendasi dari Instansi yang dituju apabila telah ada rekomendasi;
5) kelengkapan berkas, meliputi:
(a) fotokopi sah surat keputusan pangkat terakhir;
(b) fotokopi sah ijasah;
(c) fotokopi sah surat keputusan jabatan terakhir;
(d) Daftar Riwayat Hidup;
(e) Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaaan (P-3) tahun terakhir;
(f) fotokopi Kartu Pegawai;
(g) surat keterangan dari pejabat berwenang bahwa belum pernah/ tidak sedang menjalani sanksi atau hukuman disiplin dan memiliki kinerja yang baik;
(h) berkas lain yang dapat mendukung permohonan mutasi antar daerah.
4. Prosedur Pengajuan Mutasi PNS
a. Prosedur pengajuan mutasi pegawai negeri sipil antar daerah masuk ke Kabupaten Grobogan dapat dilakukan dengan dua cara:
1) Permohonan Pribadi
(a) pemohon mengajukan permohonan pribadi secara tertulis ditujukan kepada Bupati Grobogan;
(b) dilaksanakan seleksi oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Grobogan terhadap formasi, kompetensi, kinerja dan kajian non teknis;
(c) diterbitkan jawaban dari hasil seleksi berupa surat persetujuan diterima atau jawaban ditolak;
(d) apabila pemohon mendapat jawaban persetujuan diterima, maka yang bersangkutan mengurus ke instansi asal baik ke Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota ataupun sampai ke Pejabat Pembina Kepegawaian Propinsi;
(e) surat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota dan atau Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Propinsi instansi asal dan rekomendasi persetujuan dari Bupati Grobogan disampaikan kepada Gubernur  untuk diproses kepindahan definitifnya ke Badan Kepegawaian Negara.
(f) setelah keputusan pindah dari Badan Kepegawaian Negara diterima oleh Bupati Grobogan melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah akan diterbitkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas di instansi yang baru.
2) Permohonan Instansi
(a) permohonan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota dan atau Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Propinsi instansi asal, ditujukan kepada Bupati Grobogan dan atau Gubernur ;
(b) Gubernur menawarkan permohonan pindah tersebut kepada Bupati Grobogan;
(c) dilaksanakan seleksi oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Grobogan terhadap formasi, kompetensi, kinerja dan kajian non teknis;
(d) diterbitkan jawaban dari hasil seleksi berupa surat rekomendasi diterima atau ditolak;
(e) apabila permohonan diterima maka Gubernur akan memproses kepindahan definitifnya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN);
(f) setelah keputusan pindah dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)) diterima oleh Bupati Grobogan lewat Kepala Badan Kepegawaian Daerah akan diterbitkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas di instansi yang baru.
b. Prosedur pengajuan mutasi pegawai negeri sipil antar daerah keluar dari Kabupaten Grobogandapat dilakukan dengan cara:
1) pemohon mengajukan permohonan mutasi keluar secara tertulis yang telah diketahui dan disetujui oleh Kepala Instansi ditujukan kepada Bupati Grobogan;
2) dilaksanakan seleksi oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Grobogan terhadap formasi dan kajian non teknis;
3) diterbitkan jawaban dari hasil seleksi berupa surat rekomendasi diloloskan atau ditolak;
4) apabila permohonan mutasi keluar diloloskan maka diterbitkan surat permohonan mutasi dari Bupati Grobogan kepada Gubernur untuk diproses lebih lanjut;
5) Gubernur  menerbitkan surat penawaran pindah ke daerah yang dituju, untuk mendapatkan jawaban penerimaan atau penolakannya.
6) apabila diterima di daerah tujuan maka akan diproses SK kepindahan yang definitif oleh Badan Kepegawaian Negara dan Surat Tugas pada daerah tujuan mutasi.
7) diterbitkan surat pelepasan dan penyerahan dari Kabupaten Grobogan ke Daerah tujuan mutasi.

5. Kewenangan
Pejabat yang berwenang menetapkan keputusan mutasi pegawai negeri sipil:
a. antara Daerah Kabupaten Grobogan dan Daerah Kabupaten/Kota dalam satu Daerah Propinsi ditetapkan oleh Gubernur
b. antara Daerah Kabupaten Grobogan dan Daerah Kabupaten/Kota luar Daerah Propinsi ditetapkan oleh Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara;
c. antara Daerah KabupatenGrobogan dan Daerah Propinsi  ditetapkan oleh Gubernur ;
d. antara Daerah Kabupaten Grobogan dan Daerah Propinsi Lainnya ditetapkan oleh Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara;
e. antara Daerah Kabupaten Grobogan dan Departemen/Lembaga ditetapkan oleh Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara.
6. Mekanisme
a. Mekanisme seleksi mutasi Pegawai Negeri Sipil antar daerah masuk ke Kabupaten Grobogan meliputi:
1) Seleksi Formasi
Dalam tahapan seleksi formasi, kualifikasi pendidikan dan jabatan pemohon menjadi bahan pertimbangan utama. Jika formasi pada tahun berjalan membutuhkan kualifikasi pendidikan dan jabatan sebagaimana dimiliki pemohon maka pemohon dapat diproses untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya. Apabila berdasarkan formasi pada tahun berjalan tidak dibutuhkan kualifikasi sebagaimana dimiliki pemohon, maka proses pengajuan mutasi antar daerah langsung ditolak. Apabila sudah dikeluarkan surat penolakan maka proses mutasi antar daerah pemohon batal dan apabila masih berkeinginan mengajukan permohonan mutasi antar daerah harus mengajukan permohonan baru kembali.
2) Seleksi Kompetensi
Pemohon yang lolos dari seleksi administrasi kemudian harus mengikuti seleksi kompetensi, yaitu melalui proses interview baik secara terbuka atau tertutup. Proses interview terbuka dilakukan melalui proses wawancara, sedangkan proses interview tertutup dilakukan melalui pengisian kuesioner yang telah disiapkan.
3) Seleksi Kinerja
Seleksi kinerja dilakukan berdasarkan hasil keterangan pejabat berwenang di lingkungan instansi asal mengenai track record pemohon. meliputi:
(a) belum pernah menjalani sanksi/hukuman disiplin;
(b) tidak sedang menjalani sanksi/hukuman disiplin, serta;
(c) memiliki kinerja yang baik;
(d) Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP-3) tahun terakhi;
(e) jika memungkinkan penilaian kinerja dilakukan melalui cross cek dengan instansi asal.
4) Seleksi/kajian Non-Teknis
Proses ini merupakan proses mengkaji hal-hal non-teknis yang dapat dijadikan pertimbangan untuk memproses mutasi antar daerah pemohon. Hal-hal non teknis tersebut antara lain:
(a) alasan mengajukan mutasi;
(b) jarak lokasi tempat kerja dengan rumah tinggal;
(c) aktivitas sosial;
(d) kondisi fisik/mental;
(e) kondisi keluarga;
(f) kondisi perekonomian;
(g) sedang mengikuti proses pembelajaran;
(h) pertimbangan non teknis lain yang disampaikan oleh pemohon.
b. Mekanisme seleksi mutasi pegawai negeri sipil antar daerah keluar dari Kabupaten Grobogan meliputi:
1) formasi kebutuhan pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Grobogan
Dalam tahapan seleksi formasi, kualifikasi pendidikan dan jabatan pemohon menjadi bahan pertimbangan utama. Jika formasi pada tahun berjalan membutuhkan kualifikasi pendidikan dan jabatan sebagaimana dimiliki pemohon dan belum ada penggantinya maka pemohon ditolak. Apabila sudah dikeluarkan surat penolakan maka proses mutasi antar daerah pemohon batal dan apabila masih berkeinginan mengajukan permohonan mutasi antar daerah harus mengajukan permohonan baru kembali.
2) Kajian Non-teknis.
(a) alasan mengajukan mutasi;
(b) jarak lokasi tempat kerja dengan rumah tinggal;
(c) kondisi fisik/mental;
(d) kondisi keluarga;
(e) kondisi perekonomian;
(f) sedang mengikuti proses pembelajaran;
(g) pertimbangan lain yang disampaikan oleh pemohon.
c. Aspek Penilaian
Aspek penilaian dalam seleksi pemohon mutasi antar daerah terdiri dari:
1) performance;
2) sikap perilaku;
3) kemampuan komunikasi;
4) kepribadian;
5) komitmen pada tugas;
6) latar belakang permohonan mutasi antar daerah;
7) kompetensi bidang tugas;
8) prestasi;
9) aktivitas berorganisasi/ bermasyarakat;
10) kemampuan menangkap masalah dan memberikan solusi (sesuai bidang tugas)

Silahkan baca juga :
  1. Peraturan pemerintah tentang Manajemen PNS terbaru tahun 2017 
  2. Kumpulan materi MOS terbaru tahun 2017/2018 untuk siswa SMP/MTs dan SMA/MA
  3. Petunjuk panduan SIMDAK DikDasMen SD dan SMP tahun 2017

Demikian persyaran pemberkasan untuk izin mutasi ke daerah kabupaten lain.Semoga informasi yang saya bagikan pada keesempatan malam ini bermanfaat dan bisa dijadikan sebagaia sumber rujukan bagi Rekan PNS yang ingin mengajukan mutasi.

Wassalamu'alaikumWr.Wb.