Tampilkan postingan dengan label Madrasah Ibtidaiyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Madrasah Ibtidaiyah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 09 Februari 2019

Petunjuk Teknis Penyaluran Tujangan Profesi Guru Madrasah 2019

Petunjuk Teknis Penyaluran Tujangan Profesi Guru Madrasah 2019

Petunjuk Teknis Penyaluran Tujangan Profesi Guru Madrasah 2019-Guru sebagai tenaga profesional memiliki peran strategis untuk mewujudkan visi penyelenggaraan kegiatan pembelajaran sesaui dengan prinsip profesionalitas.Sebagai prinsip profesionalitas yang dimaksud,diharapakn para guru madarsah yang sudah menyandang gelar sebagai guru profesional di biang studi mampu meningkatkan kompetensi,motivasi,profesionalisme serta kinerjanya dan melaksnakan tugas keprofesian pendidikannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dipandang perlu memberikan tunjangan profesi.

Berkenaan dengan hal tersebut ,demi kelancaran penyaluran tunjangan Profesi Guru(TPG) bagi guru madrasah yang telah memperoleh sertifikat pendidik,nomor registrasi guru,memenuhi beban kerja dan melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan diperlukan petunjuk teknis tentang Penyaluran Tujangan Profesi Guru.

Oleh karena itu pada kesempatan mlaam ini,kamiakan berbagi materi seputar Petunjuk Teknis Penyaluran tujangan Profesi Guru bagi Guru Madrasah.Tunjangan Profesi Guru adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Petunjuk Teknis Penyaluran Tujangan Profesi Guru Madrasah 2019
Petunjuk Teknis Penyaluran Tujangan Profesi Guru Madrasah 2019

Oleh karena itu petunjuk teknis ini perlu dipelajari dan dipahami oleh semua unsur baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah.Unsur Pusat yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Kementerian Agama Provinsi ,Kantor kementerian Agama Kabupaten,termasuk para kepala madrasah ,guru madrasah,dan pengawas sekolah pada madrasah.


Petunjuk Teknis ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan pembayaran tunjangan sertifikasi guru Madrasah bagi stakeholder terkait yaitu:Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Kementerian Agama Provinsi ,Kantor kementerian Agama Kabupaten,termasuk para kepala madrasah ,guru madrasah,dan pengawas sekolah pada madrasah.

Bagi rekan guru Madrasah,kami persilahkan unduh Petunjuk Teknis Penyaluran tujangan Profesi Guru bagi Guru Madrasah tahun 2019 di bawah ini.

atau

Selanjutnya silahkan baca juga:
  1. Format rencana Remideal Tes
  2. Contoh Peraturan Akademik Madrasah
  3. Format Jurnal dan Presensi dan remideal Teaching
  4. Contoh Model RKT Madrasah
  5. Contoh  Rencana Anggaran  Kerja Madrasah
  6. Model Dokumen KTSP final
  7. Contoh Model RKM 
  8. Contoh Manejemen Kelas Madrasah
  9. Pedoman pembuatan RKM
Demikian informasi terkait dengan Petunjuk Teknis Penyaluran Tujangan Profesi Guru Madrasah 2019 yang dapat kami bagikan dalam kesempatan kali ini.Semoga dengan membaca petujuk teknis ttersebut kita menjadi paham alur proses penyauran tunjagan profesi tersebut.

Selasa, 18 Desember 2018

Surat Edaran Larangan Menutup dan Menurunkan Lambang Negara di Sekolah/Madrasah

Surat Edaran Larangan Menutup dan Menurunkan Lambang Negara di Sekolah/Madrasah

Surat Edaran Larangan Menutup dan Menurunkan Lambang Negara di Sekolah/Madrasah- Setiap Negara di Dunia memiliki Lambang negara sebagai identitas dan Jati diri sebuah bangsa.Lambang negara masing-masing negara berbeda satu dengan yang lainnya.Lambang negara memiliki nilai filosofi dan nilai-nilai moral sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara.Lambang negara wajib di junjung tinggi dan tidak boleh direndahkan atau di lecehkan oleh bangsa sendiri maupun bangsa lain.
Larangan Menutup atau Menurunkan Lambang Negara di Lingkungan Sekolah/Madrasah
Surat Edaran Larangan Menutup dan Menurunkan Lambang Negara di Sekolah/Madrasah

Bisa kah kalian menyebutkan lambang negara Indonesia? Ya lambang negara Indonesia antara lain adalah Garuda Pancasila,Bendera merah putih,dan foto kepala negara(Presiden dan wakil presiden) serta naskah pancasila.Lambang-lambang negara tersebut wajib di junjung tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara guna mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.Jangan sampai kemajukan bangsa indonesia pecah karena adanya berbedaan suku,ras,agama dan antar golongan.

Surat Edaran Larangan Menutup dan Menurunkan Lambang Negara di Sekolah/Madrasah- Pada tanggal 18 Mei 2018 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan Surat Edaran(SE) nomor: 27694/A/HM/2018 perihal himbauan tidak menutup atau menurunkan lambang negara.Hal ini ditujukan kepada sekolah serta madrasah di seluruh Indonesia yang rata-rata ruang kantor dan ruang kelas terdapat lambang negara seperti Garuda pancasila dan Foto Presiden dan wakil presiden.

Berikut ini isi kutipan dari Surat Edaran(SE) nomor: 27694/A/HM/2018 perihal himbauan tidak menutup atau menurunkan lambang negara.

Mengingatkan kembali Surat Edaran Menteri Pendidikan dan kebudayaan nomor 21042/MPK/PR/2017 tanggal 11 April 2017 tentang implementasi Penguatan Pendidikan Karakter ,dengan ini kami sampaikan imbauan kepada seluruh sekolah/madrasah agar tidak menurunkan atau menutup lambang negara yakni Garuda Pancasila,Bendera merah putih,dan foto kepala negara(Presiden dan wakil presiden) serta naskah pancasila.

Hal tersebut berlaku dalam setiap kegiatan pendidikan ,seperti evaluasi hasil belajar(Ujian Sekolah Berstandar Nasional,dan Ujian Nasional),serta kegiatan belajar lainnya.

Demikian isi dari Surat Edaran(SE) nomor: 27694/A/HM/2018 perihal himbauan tidak menutup atau menurunkan lambang negara yang ada di sekolah/madrasah selama kegiatan pembelajaran maupun kegiatan Ujian Nasional.Semoga kita semua sebagai pendidik peduli akan lambang-lambang negara untuk bisa dijunjung tinggi dan bisa menerapkan nilai-nilai moralnya dalam kehidupan di masyarakat,sekolah/madrasah serta di lingkungan sekitarnya.

Download Surat Edaran dari Kemendikbud DI SINI


Lihat juga artikel terkait di bawah ini:

Selasa, 11 Juli 2017

Download Silabus Pembelajaran Kurikulum 2013 mata pelajaran PAI MI MIN dan MIM Kelas 1-6

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Edukasi Indonesia,

Selamat pagi sahabat guru serta rekan tenaga kependidikan yang ada di seluruh nusantara.Selamat datang dan berjumpa kembali dengan .Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi materi seputar Perangkat Pembelajaran Silabus Kurikulum 2013 untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah(MI) kelas 1 sampai kelas 6.
Silabus Pembelajaran Kurikulum 2013 mata pelajaran PAI MI MIN dan MIM Kelas 1-6

Pada kesempatan yang lalu yang telah berbagi kepada rekan guru berupa Administrasi pembelajaran Kurikulum 2013 seperti rencana pelaksanaan pembelajaran(RPP),Program Semester,Kompetensi inri dan Kompetensi Dasar untuk 5 mata pelajaran wajib seperti PKn,Bahasa Indonesia,Matematika,IPA dan IPS.Bagi yang belum sempat mengunduhnya,silahkan Download di sini.

Selanjutnya pada kesempatan kali ini saya akan berbagi amteri seputar Perangkat pembelajaran berupa Silabus bagi kelas 1-6 MI yang telah melaksanakan pembelajaran Kurikulum 2013.Silabus pembelajaran ini terdiri dari Silabus Bhaasa Arab,Aqidah,Akhlaq,Fiqih dan Sejarh Kebudayaan Islam.Administarsi tersebut kita buat sebagai langkah awal untuk menyabut tahun pelajaran baru.

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran /tema tertentu yang mencangkup standar kompetensi,kompetensi dasar,materi atau pokok pembelajaran,kegiatan pembelajaran,indikator pembelajaran,penialain,alokasi waktu,dan sumber/bahan/alat pembelajaran.

Silabus merupakan penjabaran dari Standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi atau pokok pembelajaran ,kegiatan pembelajaran,indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran,pengelolaan kelas,dan penialain hasil belajar.Silabus yang telah jadi akan dituangkan atau dijabarkan kedalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP ) yang lebih spesifik lagi.

Bagi rekan guru yang sekoalhnya melaksanakan kegaitan pembelajaran Kurikulum 2013,kami persilahkan download di bawah ini:

  1. Silabus K13 PAI Kls 3 MI Doc.rar
  2. Silabus K13 PAI Kls 1 MI Rev Word.rar 
  3. Silabus K13 PAI Kls 1 MI Rev Pdf.rar 
  4. Silabus K13 PAI Kls 3 MI pdf.rar
  5. Silabus K13 PAI Kls 2 MI Rev pdf.rar
  6. Silabus K13 PAI Kls 6 MI Pdf.rar 
  7. Silabus K13 PAI Kls 4 MI Rev Pdf.rar 
  8. Silabus K13 PAI Kls 5 Rev Pdf.rar 
  9. Silabus K13 PAI Kls 6 MI Doc.rar 
  10. Silabus K13 PAI Kls 5 MI Rev Doc.rar
  11. Silabus K13 PAI Kls 4 MI Rev Word.rar 
  12. Silabus K13 PAI Kls 2 MI Rev Doc.rar

Silahkan bapak/ibu guru unduh juga aplikasi excel pembuatan KKM Kurikulum 2013 bagi jenjang SD/MI Kelas 1-6.Silahkan Download Di Sini.

Demikian bapak/ibu guru materi tentang Administrasi pembelajaran silabus Kurikulum 2013 untuk mata pelajaran PAI MI,MIN,dan MIM maupun SDIT yang dapat saya bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bisa bermanfaat dan bisa dijadiakn sebagai bahan rujukan bapak/ibu guru di sekolah/madrasah.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.